Selasa, 27 September 2016
Cara Meminta Maaf yang sah Sesuai Syariat is
Jangan Menunda sampai bulan Ramadhan
Banyak orang yang berpresepsi bahwa meminta maaf itu hanya untuk bulan Ramadhan atau momen yang tepat pada bulan Ramadhan saja. Ini adalah presepsi yang salah. Dalam syariat islam kita tidak boleh menunda waktu untuk meminta maaf, jika sudah mengakui kesalahan maka pada waktu itu juga kita harus meminta maaf.
Bertemu Secara Langsung
Sudah menjadi kebiasaan umumnya di Negara kita meminta maaf dengan SMS atau media social sperti Facebook, BBM, Twitter dan sosmed lainnya. Sebagian jumhur Ulama mengatakan hakikatnya ini tidak lah dianggap dari pengakuan maaf yang sah dan sebagian juga mengatakan bahwa permintaan maaf seperti ini kurang sempurna.
Mengakui Kesalahan
Pengakuan kesalahan adalah dasar utama, dalam permintaan maaf sebelumnya sebut dahulu kesalahan dan beri pernyataan bahwa kita telah mengakuinya, jika memang ini menyangkut sebuah barang yang kita ambil tanpa minta izin pemilikinya, kita harus menyebut barang apa yang kita ambil dari jenis, jumlah dan bentuknya.
Berjabat Tangan
Ini merupakan anjuran tapi sebagian muslim suah melakukannya, jika berjabat tangan maka proses maaf maaf memaafkan akan lebih sempurna dan terasa lebih indah, bahakan ada juga melakukannya dengan berpelukan dan ada juga sampai saling berciuman, ini mungkin karena terharu.
Tidak sah diwakilkan
Permintaan maaf juga tidak bisa diwakilkan, sperti yang sudah terjadi umunya yang kita lihat, sperti menulis pesan permohonan maaf kemudian meberi tanda menyatakan “Sekeluarga”. Jika permintaan serius bukanlah dengan media social.
Alihkan Ke Hal lain
Ini adalah trik atau cara yang tepat setelah terjadi proses maaf-memaafkan, mungkin saja kesalahan kita sudah membuat seseorang itu sangat merasa sakit yang mendalam. Dan mungkin juga dia sangat berat hati untuk memaafkannya, tapi karena dia masih menghargai hukum agama atau alasan lainnya dia sudah memafkan kita.
sumber klik disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar